Anwar Ibrahim baru saja dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia yang ke-10. Penunjukan Anwar sebagai PM Malaysia dilakukan oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah usai koalisi partai-partai tidak ada yang berhasil mencapai ambang batas kursi parlemen dalam pemilihan umum agar dapat menunjuk PM.
Sebelum dilantik secara resmi sebagai PM Malaysia, Anwar telah melalui perjalanan panjang dalam karir politiknya. Dia bahkan pernah mencicipi getirnya hidup di balik jeruji penjara atas tuduhan kasus korupsi dan sodomi.
Pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia dilakukan di Istana Negara pada Kamis (24/11) sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Dalam pelantikan tersebut, Anwar mengucapkan sumpah jabatannya sebagai PM di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Karir Politik Anwar Ibrahim
Dikutip dari website pribadi milik Anwar Ibrahim, https://www.anwaribrahim.com/, Anwar merupakan seorang tokoh politik dan reformis moderat. Pria kelahiran Cherok To'Kun, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, 10 Agustus 1947 ini mengawali karir politiknya pada akhir tahun 60-an dengan memimpin gerakan mahasiswa di Universitas Malaya.
Pada tahun 1971, Anwar mendirikan Gerakan Pemuda Muslim Malaysia (ABIM) dan menduduki jabatan Presiden hingga tahun 1982. Selain itu, dia juga terlibat demonstrasi mahasiswa dalam solidaritas dengan para penyadap karet di Baling pada tahun 1974.
Meskipun Anwar sering kali mengkritik kebijakan pemerintah Barisan Nasional-UMNO, dia akhirnya bergabung dengan UMNO dan pemerintah atas tawaran dari Dr Mahathir.
Di bawah kepemimpinan PM Mahathir, Anwar dipercaya untuk memegang beberapa portofolio menteri, yaitu menjadi Menteri Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (1983), Pertanian (1984), Pendidikan (1986-1991), dan diangkat menjadi Menteri Keuangan (1991-1998). Selanjutnya, dia menjadi Wakil Perdana Menteri tahun 1993 hingga 1998.
Di bawah kepemimpinannya, Malaysia berkembang dengan surplus anggaran selama beberapa tahun. Malaysia juga menikmati era kemakmuran dan pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Anwar Dipenjara Atas Tuduhan Korupsi dan Sodomi
Anwar dipecat dari pemerintahan dan partai (UMNO) pada 2 September 1998. Dikutip dari detikNews, kala itu Anwar dinilai oleh sejumlah pengamat terlalu tidak sabar untuk menjadi PM.
Dia juga dianggap meremehkan Mahathir sebagai pelindungnya. Mahathir kemudian memecat Anwar serta diusir keluar dari keanggotaan UMNO.
Anwar kemudian dipenjara pada 1999 atas tuduhan yang meragukan, dia didakwa atas korupsi juga sodomi. Anwar dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan korupsi tahun 1999 silam. Setahun berselang, dia juga menerima hukuman tambahan sembilan tahun penjara untuk dakwaan sodomi yang menjeratnya.
Anwar Dibebaskan dari Tuduhan
Selanjutnya Anwar dalam website pribadinya menyebutkan Mahathir mengundurkan diri dari posisi sebagai PM Malaysia pada tahun 2003 lalu digantikan oleh Abdullah Ahmad Badawi. Pada tahun 2004, Anwar dibebaskan usai Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa bukti yang digunakan untuk menghukumnya tidak cukup kuat.
Usai dibebaskan, Anwar diundang untuk mengajar di St. Anthony's College di Oxford, School of Foreign Services di Georgetown University di Washington, D.C, dan School of Advanced International Studies di John Hopkins University di Maryland. Dia kemudian diangkat menjadi Presiden Kehormatan Account Ability dan Ketua Yayasan untuk Masa Depan.
Pada tahun 2007, pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinan Abdullah Ahmad Badawi kembali bergejolak. Berbagai skandal yang melibatkan ekonomi dan pemerintahan membanjiri pemerintahan saat itu.
Anwar Kembali Dipenjara
Setelah sempat beristirahat dari dunia politik dan menjadi akademisi, Anwar memilih kembali ke Parlemen melalui pemilihan sela Permatang Pauh pada Agustus 2008. Pada tahun itu, Anwar kembali menerima tuduhan yang sama, meski demikian, dia diangkat sebagai Pemimpin Oposisi di Dewan Rakyat.
Anwar dibebaskan sepenuhnya pada tahun 2012 oleh Pengadilan Tinggi. Namun, Pengadilan Tinggi kemudian membatalkan keputusan pembebasan Anwar dan menyebabkan dia harus dipenjara selama lima tahun pada tahun 2015.
Anwar yang kembali dipenjara bersikeras membantah tuduhan tersebut. Dikutip dari detikNews, Anwar menerima pengampunan penuh dari Raja Malaysia setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun penjara.
Dia kembali ke parlemen beberapa bulan kemudian usai memenangkan kursi parlemen dalam pemilu sela. Pada pemilu 2018, Anwar berkoalisi dengan Mahathir.
Usai berkoalisi dengan Anwar untuk memenangkan pemilu, Mahathir terpilih menjadi PM Malaysia untuk kedua kalinya. Kala itu, ada kesepakatan bahwa Mahathir akan menyerahkan kursi PM kepada Anwar setelah beberapa waktu, namun hal itu tidak pernah terwujud.
Hingga akhirnya, pada 24 November kemarin, Anwar Ibrahim diangkat menjadi Perdana Menteri Malaysia. Dia mencapai puncak karir setelah melalui karier panjang politiknya selama empat dekade terakhir.
Simak Video "Kegigihan Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia Meski Keluar-Masuk Penjara"
(urw/hsr)